AKUNTANSI DI ASIA
1.
JEPANG
Di
Jepang, standar akuntansi harus tunduk kepada :
Ø Income Tax Law (Zeiko)
Income tax law menentukan pendapatankena pajak.
Semua biaya dan catatan untuk tujuan pajakharus dimasukkan untuk tujuan
pelaporan.
Ø Financial Accounting Standard Of Business
Enterprises, yang berisi standar umum, standar laporan rugi laba dan standar
neraca.
Ø Pernyatan dari audit Committee Of The Japanesse
Institute Of Certified Public Accountant.
Perusahaan yang terdapat dipasar modal, wajib
membuat neraca, laporan rugi laba, laporan bisnis, laba ditahan, serta cash
flow dan supporting schedule. Tujuan dari laporan keuangan dijepang adalah
untuk melindungi kreditor dan investor yang telah ada. Sebagian laporan
keuangan disajikan dengan basis historical cost daan akrual. Securities dan
exchange law mengharuskan perusahaan yang terdaftar dipasar modal membuat laporan keuangan konsolidasi mengungkapkan
kebijakan akuntansi yang digunakan pada laporan keuangan konsolidasi serta
membuat laporan segmen berdasarkan pasar industri, geografi, dan penjualan.
JICPA merupakan organisasi profesi CPA di Jepang.
Seluruh CPA harus menjadi anggota JICPA. Selain menyediakan tuntunan dalam
pelaksanaan suatu audit, JICPA menerbitkan tuntunan implementasi dalam masalah
– masalah akuntansi dan melakukan konsultasi dengan BADC dalam mengembangkan
standar akuntansi. Standar auditing yang diterima secara umum (mirip dengan
yang ada di Amerika Serikat), lebih disebarluaskan oleh BADC daripada oleh
JICPA. Badan pengawas akuntan publik bersertifikat dan auditing didirikan pada
tahun 2003. Sebagai lembaga pemerintah, badan tersebut dirancang untuk
mengawasi dan memperhatikan profesi auditing dan meningkatkan kualitas auditing
di Jepang.
Perubahan besar dalam penentapan standar akuntansi
di Jepang terjadi pada tahun 2001 dengan pembentukkan badan standar akuntansi
di Jepang (Accounting Standards Board of Japan – ASBJ) dan lembaga pengawasyang
terkait dengannya yang dikenal sebagai lembaga standar akuntansi keuangan (Financial Accounting Standards Foundation –
FASF). Keduanya didirikan oleh 10 organisasi sektor swasta, termasuk JICPA,
Federasi Organisasi Ekonomi Jepang (Keidanren), Bursa Efek Tokyo , dan tuntunan
implementasi di masa depan.
2.
CINA
Cina memiliki seperempat penduduk dunia dan
reformasi berorientasi pasar telah membantu dalam menghasilkan pertumbuhan
ekonomi dari perenccanaan pusat bergaya Soviet menjadi lebih berorientasi pasar
tetapi masih berada dibawah kendali Partai Komunis. Untuk mencapai hal ini, pihak
berwenang mengubah ke suatu sistem tanggung jawabrumah tangga dalam sektor
pertanian dari sistem kolektif kuno, meningkatkan wewenang pejabat lokasi dan
manajer – manajer pabrik dalam industri, mengizinkan bermacam – macam
perusahaan berskala kecil dalam bidang jasa dan manufactur ringan, dan membuka
perekonomian terhadap investasi dan perdagangan yang meningkat. Pada tahun
1993, para pemimpin Cina menyetujui reformasi jangka panjang tambahan yang
ditujukan yang ditujukan untuk memberi fleksibilitas yang lebih banyak terhadap
institusi – institusiberorientasi pasar. Karakter utama meliputi sistem
kepemilikian berupa saham, privatisasi, perkembangan bursa efek terorganisir,
dan pencatatan saham – saham perusahaan Cina pada dasar modal Barat. Namun demikian
perusahaan – perusahaan negara masih terus mendominasi kebanyakan industri
kunci dalam sebuah perekonomian yang disebut oleh Cina sebagai “Perekonomian
Pasar Sosialis,” yaitu perekonomian terencana dengan adaptasi pasar.
Metode pembelian wajib digunakan untuk
mencatatpenggabungan usaha dan goodwill harus dihapusbukukan selama tidak lebih
dari 10 tahun. Metode ekuitas digunakan apabila kepemilikan terhadap perusahaan
lain melebihi 20 persen. Konsolidasi proporsional digunakan untuk usaha
patungan. Akun – akun anak perusahaan dikonsolidasikan apabila kepemilikan
melebihi 50 persen dan atau terdapat kekuatan
untuk mngendalikan. Untuk anak perusahaan luar negeri, neraca
ditranslasikan berdasarkan kurs nilai tukar akhir tahun, laporan laba rugi
ditranlasikan pada kurs nilai tukar rata – rata sepanjang tahun, dan setiap
perbedaan translasi disajikan sebagai cadangan dalam ekuitas.
3.
INDIA
Regulasi dan Pelaksanaan Akuntansi
a.
Akuntansi
dipengaruhi oleh bangsa inggris
b.
Departemen
Urusan Perusahaan pada tahun 1956 memperbaharui Akta Perusahaan yang berisikan
Kitab Akuntansi. Menurut Akta tersebut, Kitab Akuntansi :
Ø Harus memberikan sudut pandang yang adil dan
sebenarnya menyangkut status urusan perusahaan
Ø Harus tetap pada basis akrual sesuai dengan system
akuntansi pencatatan ganda
c.
Lembaga yang
bertanggungjawab atas izin profesi Akuntansi, pengembangan standart dan proses
audit adalah The Institute of Chartered Accountant of India. Institute tersebut
berencana untuk mengadopsi IFRS secara penuh tanpa modifikasi
d.
Standar
Akuntansi India atau Indian Accounting Standards (AS) diterbitkan oleh Dewan
Akuntansi Standar (Accounting Standards Board), Standart Asuransi dan Auditing
atau(Auditing Assurance Standards) diterbitkan oleh Dewan Audit dan Asuransi
Standar
e.
Pengawasan
terhadap pasar modal ada pada Securities and Exchange Board of India(SEBI)
Pelaporan
Keuangan
1. Neraca dua tahun
2. Laporan Laba Rugi
3. Laporan Arus Kas
4. Kebijakan Akuntansi dan Catatan
Pengukuran Akuntansi
Ø Penggabungan
Ø Untuk penggabungan usaha tidak ada standar
akuntansinya, tetapi sebagian besar menggunakan metode pembelian, yang disebut
dengan amalgamation
Ø Goodwill
Ø Dikapitalisasi, diamortisasi dan diuji impairmentnya
(pengurangannya).
Ø Penilaian asset tetap memakai nilai wajar dan harga
perolehan, sedangkan asset tidak berwujud diamortisasi lebih dari 10 tahun
Ø Biaya persediaan dihitung yang lebih rendah antara
harga perolehan dan nilai yang dapat direalisasi, FIFO, dan rata-rata
Ø Sewa pembiayaan dikapitalisasi dalam nilai lancar
pasar dan didepresiasi terhadap masa penggunaan sewa
Ø Sewa operasional dicatat sebagai biaya dengan metode
garis lurus
SUMBER – SUMBER :
· Choi, Frederick D.S. and Meek, Gary K.
2005. “Akuntansi Internasional”.Edisi Kelima, Buku kedua.Salemba Empat.
Jakarta.
· Heti Triaswati, Arief Wasisto, dan
Mahfud Sholihin. 2004. “Akuntansi Internasional”. Edisi 2005/2006.
BPFE-Yogyakarta : Yogyakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar