A. KONSEP-KONSEP AWAL
Simpang siurnya undang-undang dan regulasi yang mengatur perpajakan perusahaan-perusahaan asing dan keuntungan yang didapatkan di luar negeri berdasar pada beberapa konsep dasar. Konsep-konsep tersebut meliputi gagasan mengenai netralitas pajak dan ekuitas pajak. Netralis pajak, berarti pajak tidak berpengaruh (netral)terhadap keputusan-keputusan distribusi sumber daya. Sedangkan ekuitas pajak, berarti pembayar pajak yang memiliki bisnis di tempat yang sama harus membayar pajak yang sama, tapi ada banyak pertentangan mengenai bagimana mengartikan gagasan ini.
B. KESERAGAMAN SISTEM PAJAK NASIONAL
Sebuah perusahaan bisa melakukan bisnis internasional dengan cara mengirimkanbarang dan jasa atau dengan melakukan investasi asing langsung atau tidak langsung. Ekspor jarang sekali memicu potensi pajak di negara yang melakukan impor, karena sulit sekali bagi negara pengimpor untuk menetapkan pajak yang dikenakan atas eksportir luar negeri.Pengelolaan pengungkapan pajak yang efektif atas potensi pajak memerlukan adanya pemahaman sistem-sistem pajak nasional yang sangat berbeda dari suatu negara ke negara lain. Perbedaan berkisar dari jenis pajak dan beban pajak hingga perbedaan dalam penilaian pajak dan filosofi penagihan.
C. Jenis Pajak
Sebuah perusahaan yang beroperasi di luar negeri berhadapan dengan bermacam-macam pajak. Pajak langsung, seperti pajak penghasilan, mudah untuk dikenali dan biasanya diungkapkan dalam laporan keuangan perusahaan. Pajak tidak langsung, seperti pajak pemakaian, tidak terlalu mudah untuk dikenali atau tidak sering diungkapkan. Bisanya pajak tersebut dimasukkan dalam biaya dan pengeluaran lain-lain.
Pajak Penghasilan Perusahaan, mungkin digunakan secara lebih luas untuk menghasilkan pendapatan bagi pemerintah dibandingkan dengan pajak utama lainnya dengan kemungkinan pengecualian untuk bead an cukai.
Pajak yang dipungut dari sumbernya adalah pajak yang dikenakan oleh pemerintah terhadap dividen, bunga, dan pembayaran royalty yang diterima oleh investor asing.
Pajak pertambahan nilai merupakan pajak konsumsi yang ditemukan di Eropa dan Kanada. Pajak ini umumnya dikenakan terhadap nilai tambah dari setiap tahap produksi atau distribusi. Pajak ini berlaku untuk total penjualan dikurangi dengan pembelian dari unit penjual perantara.
Pajak perbatasan seperti bea cukai dan bea impor umumnya ditujuan untuk menjaga agara barang domestic dapat bersaing harga dengan barang impor. Dengan demikian pajak yang dikenakan terhadap impor umumnya dilakukan secara parallel dan pajak tidak langsung lainnya dibayarkan oleh produsen domestic barang yang sejenis.
Pajak pengiriman merupakan contoh lain pajak tidak langsung lainnya. Pajak ini dikenakan terhadap pengalihan (transfer) objek antarpembayar pajak dan dapat menimbulkan pengaruh yang penting terhadap keputusan bisnis seperti struktur akuisisi.
D. Beban Pajak
Perbedaan dalam keseluruhan beban pajak sangat penting dalam bisnis internasional. Beragam tarif resmi dari pajak penghasilan merupakan sumber penting perbedaan-perbedaan tersebut. Namun, perbedaan tarif pajak hanya mengungkapkan sebagian ceritanya. Banyak pertimbangan lain yang mungkin memengaruhi beban pajak efektif bagi perusahaan-perusahaan multinasional. Ketika semakin banyak perusahaan yang mengurangi tarif pajak perusahaan marginal, banyak pula negara yang memperluas dasar pajak perusahaan. Dalam dunia nyata tarif pajak efektif jarang sekali sama dengan tarif pajak nominal. Dengan demikian tidaklah tepat untuk mendasarkan perbandingan antarnegara pada tarif pajak wajib saja. Lagipula tarif pajak yang rendah tidak selalu berarti beban pajak yang lebih rendah. Secara internasional beban pajak harus selalu ditentukan dengan mengamati tarif pajak efektif.
E. Sistem Administrasi Pajak
Sistem penilaian pajak nasional juga memengaruhi beban pajak relatif. Beberapa sistem yang penting digunakan saat ini. Untuk memudahkannya, kami hanya akan membahas sistem klasik dan terintegrasi.
Sistem klasik : Pajak penghasilan perusahaan pada penghasilan kena pajak dibayarkan pada tingkat perusahaan dan tingkat pemegang saham.
Sistem terintegrasi : Pajak-pajak perusahaan dan pemegang saham diintegrasikan untuk mengurangi atau menghilangkan pajak ganda atas penghasilan perusahaan.
Insentif Pajak Asing
Banyak negara memberikan insentif pajak untuk menarik investasi asing. Insentif dapat berupa hibah tunai bebas pajak yang digunakan untuk biaya aktiva tetap dari proses industri baru atau pengampunan untuk membayar pajak selama beberapa periode waktu.
Persaingan Pajak yang Berbahaya
Tren diseluh dunia yang mengarah pada penurunan tarif pajak penghasilan perusahaan merupakan dampak langsung kompetisi pajak. Kompetisi yang dilakukan oleh negara surga pajak akan bermanfaat jika dapat membuat pemerintah menjadi lebih efesien. Sedangkan dampaknya berbahaya jika mengalihkan pendapatan pajak bagi pemerintah yang sebenarnya memerlukan pendapatan tersebut untuk menyediakan jasa yang dibutuhkan oleh kalangan usaha.
Penyelarasan Internasional
Dengan adanya perbedaan dalam sistem pajak di seluruh dunia, penyelarasan global atas kebijakan pajak mungkin akan berguna. Perusahaan-perusahaan multinasional, yang dibebani oleh perbedaan pajak-pajak nasional, mengobarkan penekanan atas perbaikan pajak internasional. Uni Eropa mengeluarkan banyak kekuatan dalam kasus ini karena mereka bekerja untuk menciptakan sebuah pasar tunggal. Pengenalan Uni Eropa atas mata uang tunggal; euro, menyoroti perbedaan pajak di antara anggotanya.
PEMAKAIAN TERHADAP SUMBER LABA DARI LUAR NEGERI DAN PEMAJAKAN GANDA
Setiap negara menyatakan hak atas pajak terhadap laba yang dihasilkan di dalamnegaranya. Namun, filosofi-filosofi nasional atas pengenaan pajak terhadap sumber-sumber dari luar negeri itu berbeda-beda dan ini merupakan hal yang penting dari sudut pandang seorang perencana pajak.
Kredit Pajak Asing
Kredit pajak asing bisa dihitung sebagai kredit langsung atas pajak penghasilan yang dibayarkan atas laba cabang atau anak perusahaan dan setiap pajak yang dipungut pada sumbernya seperti deviden, bunga, dan royalti yang dikirimkan kembali kepada investor domestik. Kredit pajak juga dapat diperkitakan jika jumlah pajak penghasilan luar negeri yang dibayarkan tidak terlampau jelas.
Batasan-batasan Kredit Pajak
Untuk mencegah kredit pajak asing yang menutupi pajak-pajak atas penghasilan bersumber domestik, banyak negara yang menetapkan batasan menyeluruh pada jumlah pajak asing yang bisa dikreditkan setiap tahun. Amerika Serikat, misalnya, membatasi kredit pajak hingga pada proporsi pajak Amerika Serikat yang setara dengan rasio penghasilan bersumber asing kena pajak dari pembayar pajak hingga penghasilan kena pajak global pada tahun tersebut.
Batasan-batasan kredit asing yang terpisah berlaku untuk pajak-pajak Amerika Serikat pada penghasilan bersumber asing kena pajak dari masing-masing jenis penghasilan berikut:
Penghasilan pasif (misalnya, penghasilan berjenis investasi, seperti deviden, bunga, royalti, dan biaya sewa)
Penghasilan umum (semua jenis lainnya)
Perjanjian Pajak
Walupun kredit pajak asing melindungi penghasilan bersumber asing dari pajak ganda (pada beberapa tingkatan), perjanjian pajak bisa lebih jauh. Para penanda tangan perjanjian tersebut biasanya setuju mengenai bagaimana pajak dan isentif pajak akan ditetapkan, dihormati, dibagi, atau bahkan dihilangkan dari pengasilan bisnis yang didapatkan dalam salah satu yuridiksi pajak oleh masayarakat atau orang lain. Jadi, sebagian besar perjanjian pajak antara negara penyelenggara dan negara asal menetapkan bahwa laba yang didapatkan oleh perusahaan domestik di negara penyelenggraa harus terkena pajak hanya jika perusahaan tersebut bisa menjaga perusahaannya di sana.Perjanjian pajak juga mempengaruhi pajak pungutan atas deviden, bunga dan royalti yang dibayarkan oleh perusahaan di suatu negara kepada pemegang saham asing. Perjanjian ini biasanya memberikan pengurangan timbal balik atas pajak pungutan deviden dan seringkali mengecualikan royalti dan bunga dari pajak pungutan.
Pertimbangan Mata Uang Asing
Keuntungan atau kerugian dalam mata uang asing yang secara umum dilokasikan antara sumber AS dan sumber luar negeri dengan mengacu pada tempat kedudukan pembayar pajak yang di dalam buku akuntansinya mencerminkan aktiva atau kewajiban dalam mata uang asing.sumber keuntungan atau kerugian adalah Amerika Serikat.
DIMENSI-DIMENSI PERENCANAAN PAJAK
Dalam perencanaan pajak, perusahaan-perusahaan multinasional memiliki keuntungan yang nyata atas perusahaan-perusahaan domestik karena memiliki lebih banyak fleksibilitas geografis dalam menempatkan sistem produksi dan distribusi mereka.
Pengamatan atas masalah perencanaan pajak dimulai dengan dua hal dasar :
Pertimbangan pajak seharusnya tidak pernah mengendalikan strategi usaha/bisnis. Kekuatan keuangan atau operasional dari transaksi bisnis harus berdiri sendiri.
Perubahan hukum pajak secara konstan membatasi manfaat perencanaan pajak dalam jangka panjang
Pertimbangan Organisasional
Dalam mengenakan pajak kepada penghasilan bersumber asing, banyak yurisdiksi perpajakan yang berfokus pada susunan organisasional dari suatu operasi asing. Sebuah cabang biasanya dianggap sebagai perluasan dari perusahaan induk. Maka, penghasilannya langsung digabungkan dengan penghasilan dari perusahaan induk dan sepenuhnya terkena pajak pada tahun tersebut. Keuntungan dari suatu anak perusahaan asing biasanya tidak dikenakan pajak hingga keuntungan tersebut dikembalikan. Pengecualian pada aturan umum ini dijelaskan dalam bagian selanjutnya. Jika operasi awal di luar negeri diperkirakan mengalami kerugian mungkin akan menguntungkan secara pajak apabila diorganisasikan secara cabang pada tahap awal. Jika anak perusahaan diorganisasikan di sebuah negara surga pajak yang tidak mengenakan pajak sama sekali, maka penangguhan pajak akan semakin terlihat menarik.
PERENCANAAN PAJAK DALAM PERUSAHAAN MULTINASIONAL
Dalam melakukan perencanaan pajak perusahaan multinasional memiliki keunggulan tertentu atas perusahaan yang murni domestik karena memiliki fleksibilitas geografi lebih besar dalam menentukan lokasi produksi dan sistem distribusi. Fleksibilitas ini memberikan peluang tersendiri untuk memanfaatkan perbedaan ataryuridis pajak nasional sehingga dapat menurunkan beban pajak perusahaan secara keseluruhan.
Pengamatan atas masalah perencanaan pajak ini di mulai dengan dua hal dasar:
a. Pertimbangan pajak seharusnya tidak pernah mengandalikan strategi usaha
b. Perubahan hokum pajak secara konstan membatasi manfaat perencanaan pajak dalam jangka waktu panjang.
VARIABEL-VARIABEL DALAM PENENTUAN HARGA TRANSFER
Harga transfer menetapkan nilai moneter terhadap pertukaran antarperusahaan yang terjadi antara unit operasi dan merupakan pengganti harga pasar. Pada umumnya harga transfer dicatat sebagai pendapatan oleh satu unit dan biaya oleh unit lainnya. Transaksi lintas Negara juga membuka perusahaan multinasional terhadap sejumlah pengaruh lingkungan yang menciptakan sekaligus menghancurkan peluang untuk meningkatkan laba perusahaan melalui penetapan harga transfer. Sejumlah variabel separti pajak, tarif kompetisi laju infalsi, nilai mata uang, pembatasan atas transfer dana, resiko politik dan kepentingan sekutu usaha patungan sangat memperumit keputusan penentuan harga transfer.
Faktor Pajak
Harga transaksi yang wajar merupakan harga yang akan diterima oleh pihak-pihak tidak berhubungan istimewa untuk barang-barang yang sama atau serupa dalam keadaan yang sama persis atau serupa. Metode penentuan harga transaksi wajar yang dapat diterima adalah :
1. metode penentuan harga tidak terkontrol yang sebanding.
2. metode penentuan harga jual kembali.
3. metode penetuan harga biaya plus dan
4. metode penilaian harga lainnya
Faktor Tarif
Tarif yang dikenakan untuk barang-barang impor juga memengaruhi kebijakan penentuan harga transfer perusahaan multinasional. Sebagai tambahan atas keseimbangan yang didentifikasikan, perusahaan mulinasional harus mempertimbangkan biaya dan manfaat tambaha, baik eksternal maupum internal. Tariff pajak tinggi yang dibayarkan oleh importer akan menghasilkan dasar pajak penghasilan yang lebih rendah.
Faktor Daya Saing
Demikian juga halnya, harga transfer yang lebih rendah dapat digunakan untuk melindungi operasi yang sedang berjalan dari pengaruh kompetisi luar negeri yang semakin mengikat pada pasar setempat atau pasar lainnya. Pertimbangan daya saing seperti itu harus diseimbangkan terhadap banyak kerugian yang berakibat sebaliknya. Harga transfer untuk alasan-alasan kompetitif dapat mengundang tindakan anti-trust oleh pemerintah.
Faktor Evaluasi Kinerja
Kebijakan harga transfer juga dipengaruhi oleh pengaruh mereka terhadap perilaku manajemen dan sering kali merupakan penentu kinerja perusahaan yang utama.
Kontribusi Akuntansi
Para akuntan manajemen dapat mamainkan peranan yang signifikan dalam menghitung kesimbangan (trade-offs) dalam strategi penentuan harga transfer. Tantangan yang dihadapi adalah mempertahanka perspektif global pada saat melakukan pemetaan manfaat dan biaya yang berkaitan dengan keputusan penentu harga
METODOLOGI PENENTUAN HARGA TRANSFER
Dalam suatu dunia dengan harga transfer yang sangat kompetitif, tidak akan menjadi masalah besar ketika hendak menetapkan harga transfer sumber daya dan jasa antar perusahaan. Namun demikian, jarang sekali terdapat pasar eksternal yang kompetitif untuk produk-produk yang ditransfer antar entitas yang berhubungan istimewa tersebut. Masalah penentuan biaya ini sangat terasa dalam tingkat internasional, kareba konsep akuntansi biaya ini berbeda dari satu negara ke negara lainnya.
Prinsip Wajar
Jenis perusahaan multinasional yang umum adalah operasi integrasi. Anak perusahaannya berada dalam kendali yang sama serta berbagi sumber dan tujuan yang sama.Kebutuhan untuk mengumumkan laba kena pajak di negara yang berbeda berarti perusahaan multinasional harus mengalokasikan pendapatan dan beban diantara anak perusahaan dan menentukan harga transfer untuk transaksi antarperusahaan.
Lokasi dan Penentuan Harga Transfer
Lokasi sistem produksi dan distribusi juga menawarkan keuntungan pajak. Dengan demikian penjulan akhir barang atau jasa dapat disalurkan melalui perusahaan afiliasi yang berlokasi di wilayah yurisdiksi yang menawarkan kekebalan atau penangguhan pajak. Alternatif lainnya, suatu perusahaan manufaktur di negara dengan pajak tinggi dapat memperoleh komponen dari peusahaan afiliasi yang berlokasi di negara-negara dengan pajak rendah untuk meminimalkan pajak perusahaan untuk kelompok usaha secara keseluruhan. Elemen yang diperlukan dari strategi tersebut adalah harga yang digunkan untuk mengalihkan barang dan jasa antar prusahaan dalam kelompok. Laba bagi sistem perusahaan secara keseluruhan dapat ditingkatkan dengan menentukan harga transfer yang tinggi atas komponen yang dikiramkan dari anak perusahaan yang berada di negara-negara dengan tarif pajak yang relatif tinggi.
Penentuan harga transfer telah menarik perhatian seluruh dunia. Pentingnya isu ini terlihat sangat jelas pada saat kita mengenali bahwa penentuan harga transfer
secara internasional dilakukan pada skala yang relatif lebih besar bila dibandingkan dengan kondisi domestik
dipengaruhi oleh lebih banyak variabel bila dibandingkan dengan yang ditemukan pada lingkungan yang sangat domestik
berbeda-beda dari satu perusahaan ke perusahaan yang lain, dari satu industri lain dan dari satu negara ke negara lain dan mempengaruhi hubungan sosial, ekonomi dan politik dalam entitas usaha multinasional, dan kadang-kadang seluruh negara. Penentuan harga tranfer merupakan masalah pajak internasional terpenting yang dihadapi saat ini
Harga Versus Biaya
Sistem harga transfer berbasis biaya dapat menanggulangi kekurangan ini. Lagi pula sistem ini sederhana untukdigunakan, didasarkan pada data yang langsung tersedia, mudah untuk dijelaskan kepada otoritas pajak, merupakan hal yang rutin dilakukan sehingga dapat menghindarkan terjadinya friksi internal yang sering terjadi apabila sistem arbiter digunakan.
Sistem berbasis biaya terlalu mengandalkan biaya historis yang mengabaikan hubungan permintaan dan penawaran secara kompetitif dan tidak mengalokasikan biaya pada produk atau jasa dengan cara yang memuaskan. Masalah penentuan biaya sangat terasa dalam tingkat internasional karena konsep akuntansi biaya ini berada dari satu negara ke negara.
Prinsip Arms-Lenght
Ciri khas multinasional adalah sebuah usaha berintegritas cabang perusahaantersebut dibawah kendali dan berbagai sumber serta tujuan secara umum. Berdasarkan pada prinsip arms length, dimana harga transfer perusahaan seolah olah terjadi antara pihak yang tidak berhubungan dalam pasar kompetitif. Beberapa metode basar dalam menetapkan harga berdasarkan arms price.
Metode Perbandingan Harga Bebas
Dalam pendekatan ini harga transfer ditentukan dengan mengacu pada harga yangdigunakan dalam persamaan transaksi antara perusahaan independen atau antara perusahaan dan partai ketiga yang tidak berhubungan.
Metode Perbandingan Transaksi Bebas
Metode ini menetapkan transfer aset tak berwujud. Mengidentifikasi patokan nilai royalti dengan mengacu pada metode harga transaksi bebas di mana aset tak berwujud yang sama atu serupa telah ditransfer. Seperti metode perbandingan harga bebas, metode ini membahas tentang perbandingan harga.
Metode Harga Penjualan Ulang
Metode ini menghitung sebuah harga arms length yang diawali dengan hargapenjualan akhir dimana barang disebutkan dijual ke partai bebas. Margin yang tidak tepat untuk menutupi pengeluaran dan profit normal kemudian diambil dari harga ini untuk memperoleh harga transfer antar perusahaan.
Metode Penetapan Biaya Lebih
Merupakan sebuah pendekatan bekerja maju dimana kenaikan harga ditambahkan untuk biaya transfer cabang perusahaan dalam mata uang lokal. Kewnaikan harga biasanya mencakup :
Menghubungkan biaya keuangan yang berkaitan dengan biaya tambahan eksport,piutang dan asset yang digunakan
Persentase biaya yang menutupi produksi, distribusi, pergudangan,pengapalan danbiaya lainnya yang berhubungan dengan usaha eksport. Sebuah penyeragaman sering dibuat untuk menggambarkan subsidi pemerintah yang dirancang untuk membuat biaya produksi kompetitif dikancah pasar internasional
Metode Perbandingan Keuntungan
Menurut metode ini keuntungan antar perusahaan pada transaksi antar partai yangberhubungan sebaiknya bisa dibandingkan dengan keuntungan pada transaksi antar partai yang tidak berhubungan yang melakukan bisnis yang sama dengan keadaan yang serupa.
Metode Pembagian Keuntungan
Metode ini digunakan ketika patokan produk atau pasar tidak ada. Pembagian keuntungan yang dihasilkan pada transaksi partai yang berkaitan antar cabang perusahaan dalam gaya arms length. Satu perbedaan dalam pendekatan ini metode perbandingan pembagian keuntungan membagi keuntungan yang dihasilkan oleh transaksi partai yang berkaitan menggunakan alokasi persentase keuntungan gabungan dari perusahaan bebas dengan jenis aktivitas dan transaksi yang sama.
Metode Penetapan Harga Lainnya
Kebanyakan negara yang memiliki undang-undang penetapan harga transfer lebih memilih metode berbasis transaksi (bisa dibandingkan dengan harga bebas, bisa dibandingkan dengan transaksi bebas, harga penjualan kembali, metode cost-plus) daripada metode berbasis keuntungan (metode membandingkan profit dan pembagian keuntungan ).
Perjanjian Penetapan Harga Lanjutan
Advance Pricing Agreements (APAs) adalah sebuah mekanisme dimanaotoritas perpajakan dan multinasional dengan sukarela merundingkan metodologipenetapan harga transfer yang disepakati dan mengikat kedua partai. Semua perjanjian ini mengurangi dan menghapus risiko dalam audit penetapan harga transfer, hemat waktu dan uang untuk multinasional dan otoritas pajak.
Sumber :
Frederick D. S. Choi dan Gary K. Meek. Akuntansi Internasional. Buku 1 Edisi 6. Tahun 2010: Salemba Empat.
https://muhammadsyidiq.wordpress.com/2016/06/25/akuntansi-internasional-bab-xi-penetapan-harga-transfer-dan-perpajakan-internasional/
https://rizkifadillah25.wordpress.com/2016/06/19/bab-12-perpajakan-internasional-dan-penetapan-harga-transfer/
Bottom of Form
http://naylasyahadah.blogspot.co.id/2016/06/akuntansi-internasional-bab-11.html
Rabu, 28 Juni 2017
Kamis, 08 Juni 2017
3.4. Pengungkapan Tata Kelola Perusahaan
Pengertian
Tata Kelola Perusahaan (Good Corporate
Government) menurut para ahli
Ada berbagai pengertian Good Corporate Governance yang dapat
dijelaskan sebagai berikut:
1. Corporate governance
merupakan seperangkat tata hubungan diantara manajemen perseroan, direksi,
komisaris, pemegang saham dan para pemangku kepentingan lainnya. (OECD dalam
Leo J. Susilo dan Karlen Simarmata, 2007:17)
2. Corporate governance
sebagai proses dan struktur yang diterapkan dalam menjalankan perusahaan,
dengan tujuan utama meningkatkan nilai pemegang saham dalam jangka panjang,
dengan tetap memperhatikan kepentingan stakeholders yang lain. (IICG dalam G.
Suprayitno, et all, 2004:18)
3. Corporate governance
adalah suatu konsep yang menyangkut struktur perseroan, pembagian tugas,
pembagian kewenangan dan pembagian beban tanggung jawab dari masing-masing
unsur yang membentuk struktur perseroan, dan mekanisme yang harus ditempuh oleh
masing-masing unsur dari perseroan tersebut, serta hubungan-hubungan antara
unsur-unsur dari struktur perseroan itu mulai dari RUPS, direksi, komisaris,
juga mengatur hubungan-hubungan antara unsur-unsur dari struktur perseroan
dengan unsur-unsur di luar perseroan yang pada hakekatnya merupakan
stakeholders dari perseroan, yaitu negara yang sangat berkepentingan akan
perolehan pajak dari perseroan yang bersangkutan, dan masyarakat luas yang
meliputi para investor publik dari perseroan itu (dalam hal perseroan merupakan
perusahaan publik), calon investor, kreditor dan calon kreditor perseroan.
Corporate governance adalah suatu konsep yang luas. (Sutan Remy Sjahdeini,
1999:1)
4. Good Corporate
Governance adalah suatu tata kelola bank yang menerapkan prinsip-prinsip
keterbukaan (transparency), akuntabilitas (accountability), pertanggungjawaban
(responsibility), independensi (independency), dan kewajaran (fairness).
(Peraturan Bank Indonesia No. 8/4/PBI/2006 tentang Pelaksanaan Good Corporate
Governance Bagi Bank Umum).
Berdasarkan uraian mengenai corporate
governance tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa Good Corporate Governance
adalah suatu sistem pengelolaan perusahaan yang dirancang untuk meningkatkan
kinerja perusahaan, melindungi kepentingan stakeholders dan meningkatkan
kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta nilai-nilai etika yang
berlaku secara umum.
Jurnal Penelitian yang berkaitan dengan Pengungkapan Tata
Kelolah Perusahaan, Sebagai berikut :
No
|
Peneliti dan Judul Penelitian
|
Variabel
|
Alat Analisis
|
Hasil Penelitian
|
1.
|
Like
Monisa Wati
(2012)
Program
Studi Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Padang
Pengaruh
Praktekgood Corporate Governanceterhadap Kinerja Keuangan Perusahaan
Di Bursa Efek Indonesia
|
Y1 : ROE
Y2 : NPM
X1 : GCG
|
Metode
analisis yang digunakan adalah analisis regresi sederhana. Untuk pengujian
hipotesis menggunakan uji t statistik
|
Penerapan untuk tata
kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governnce) dapat diartikan
sebagai suatu proses yang digunakan oleh perusahaan untuk meningkatkan
kualitas kinerja keuangan perusahaan. Tujuan penelitian ini adalah untuk
menganalisis pengaruh Good Corporate Governance terhadap kinerja keuangan
perusahaan (ROE dan NPM) di Bursa Efek Indonesia. Penelitian ini tergolong
penelitian kausatif. Sampel penelitian ditentukan dengan metode purposive
sampling dan periode penelitian selama 2008-2010 sehingga diperoleh sampel
sebanyak 13 perusahaan. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang
diperoleh dari www.idx.co.id dan The Indonesian Institute for Corporate
Governance (IICG). Metode analisis yang digunakan adalah analisis regresi
sederhana. Untuk pengujian hipotesis menggunakan uji t statistik. Hasil
penelitian ini menyimpulkan bahwa Good Corporate Governance (CGPI) yang
mempengaruhi kinerja keuangan perusahaan (ROE dan NPM).
|
No
|
Peneliti dan Judul Penelitian
|
Variabel
|
Alat Analisis
|
Hasil Penelitian
|
2
|
Hikmah Is’ada Rahmawati
(2013)
Jurusan
Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Negeri Semarang, Indonesia
Pengaruh Good Corporate Governance
(Gcg) Terhadap
Manajemen
Laba Pada Perusahaan Perbankan
|
Variabel Dependen dan Variabel
Independen.
Dimana :
Y
= Manajemen Laba
X1= GCG
|
Metode analisis data
menggunakan regresi linear berganda. Untuk mengolah data digunakan program
SPSS.
|
Tujuan penelitian untuk mengetahui pengaruh mekanisme good
corporate governance yang diukur dengan dewan komisaris independen,
komite audit independen, dan kepemilikan manajerial terhadap manajemen laba.
Pengambilan sampel meng-gunakan metode purposive sampling sehingga
diperoleh sampel sebanyak 21 peru-sahaan perbankan yang terdaftar di Bursa
Efek Indonesia pada tahun 2009-2011. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dewan
komisaris independen, komite audit independen, dan kepemilikan manajerial
secara simultan berpengaruh terhadap manajemen laba. Pengujian secara parsial
menunjukkan dewan komisaris inde-penden berpengaruh negatif terhadap
manajemen laba, sedangkan komite audit independen dan kepemilikan manajerial
tidak berpengaruh terhadap manajemen laba. Simpulan dari hasil penelitian ini
adalah mekanisme good corporate governance yang digunakan yaitu dewan
komisaris independen, komite audit independen, dan kepemilikan manajerial
secara simultan berpengaruh terhadap manajemen laba. Pengujian secara parsial
menunjukkan bahwa dewan komisaris independen berpen-garuh negatif terhadap
manajemen laba, sedangkan komite audit independen dan kepemilikan manajerial
tidak berpengaruh terhadap manajemen laba.
|
No
|
Peneliti dan Judul
Penelitian
|
Variabel
|
Alat Analisis
|
Hasil Penelitian
|
3
|
Tri Kartika Pertiwi & Ferry Madi Ika Pratama
(2012)
Fakultas Ekonomi, UPN Veteran Jawa Timur,
Surabaya
Pengaruh Kinerja Keuangan, Good Corporate
Governance Terhadap Nilai Perusahaan Food And Beverage
|
Variabel
Dependen dan Variabel Independen.
Dimana :
Y
= Nilai Perusahaan
X1=
Kinerja Keuangan
X2= GCG
|
Metode
analisis data menggunakan regresi linear berganda. Untuk mengolah data
digunakan program SPSS.
|
Tujuan dari penelitian ini adalah
untuk menganalisis kinerja keuangan yang diukur dengan Return on Assets (ROA)
terhadap nilai perusahaan yang diukur dengan Tobin’s Q serta untuk
menganalisis Good Corporate Governance sebagai variabel moderasi.Obyek
penelitian adalah perusahaan Food and Bevarage. Teknik yang digunakan untuk
menganalisis pengaruh kinerja keuangan terhadap nilai perusahaan adalah
analisis regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan kinerja
keuangan berpengaruh terhadap nilai perusahaan, sedangkan Good Corporate
Governance bukanlah variabel yang memoderasi hubungan kinerja keuangan dengan
nilai perusahaan.
.
|
Referensi :
Wati Monisa Like. 2012.
“Pengaruh Praktekgood Corporate
Governanceterhadap Kinerja Keuangan Perusahaan Di Bursa Efek Indonesia”, Jurnal
Manajemen, Volume 01, Nomor 01, September 2012.
Rahmawati, Is’ada Hikmah. 2013. “Pengaruh Good Corporate Governance (Gcg)
Terhadap Manajemen Laba Pada Perusahaan Perbankan”, Hikmah Is’ada
Rahmawati Accounting Analysis Journal 2 (1) (2013).
Pratama
Ika Madi Ferry & Pertiwi Kartika Tri. 2012. “Pengaruh Kinerja Keuangan,
Good Corporate Governance Terhadap Nilai Perusahaan Food And Beverage”, JURNAL
MANAJEMEN DAN KEWIRAUSAHAAN, VOL.14, NO. 2, SEPTEMBER 2012.
3.4. Pengungkapan Tata Kelola Perusahaan
Pengertian
Tata Kelola Perusahaan (Good Corporate
Government) menurut para ahli
Ada berbagai pengertian Good Corporate Governance yang dapat
dijelaskan sebagai berikut:
1. Corporate governance
merupakan seperangkat tata hubungan diantara manajemen perseroan, direksi,
komisaris, pemegang saham dan para pemangku kepentingan lainnya. (OECD dalam
Leo J. Susilo dan Karlen Simarmata, 2007:17)
2. Corporate governance
sebagai proses dan struktur yang diterapkan dalam menjalankan perusahaan,
dengan tujuan utama meningkatkan nilai pemegang saham dalam jangka panjang,
dengan tetap memperhatikan kepentingan stakeholders yang lain. (IICG dalam G.
Suprayitno, et all, 2004:18)
3. Corporate governance
adalah suatu konsep yang menyangkut struktur perseroan, pembagian tugas,
pembagian kewenangan dan pembagian beban tanggung jawab dari masing-masing
unsur yang membentuk struktur perseroan, dan mekanisme yang harus ditempuh oleh
masing-masing unsur dari perseroan tersebut, serta hubungan-hubungan antara
unsur-unsur dari struktur perseroan itu mulai dari RUPS, direksi, komisaris,
juga mengatur hubungan-hubungan antara unsur-unsur dari struktur perseroan
dengan unsur-unsur di luar perseroan yang pada hakekatnya merupakan
stakeholders dari perseroan, yaitu negara yang sangat berkepentingan akan
perolehan pajak dari perseroan yang bersangkutan, dan masyarakat luas yang
meliputi para investor publik dari perseroan itu (dalam hal perseroan merupakan
perusahaan publik), calon investor, kreditor dan calon kreditor perseroan.
Corporate governance adalah suatu konsep yang luas. (Sutan Remy Sjahdeini,
1999:1)
4. Good Corporate
Governance adalah suatu tata kelola bank yang menerapkan prinsip-prinsip
keterbukaan (transparency), akuntabilitas (accountability), pertanggungjawaban
(responsibility), independensi (independency), dan kewajaran (fairness).
(Peraturan Bank Indonesia No. 8/4/PBI/2006 tentang Pelaksanaan Good Corporate
Governance Bagi Bank Umum).
Berdasarkan uraian mengenai corporate
governance tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa Good Corporate Governance
adalah suatu sistem pengelolaan perusahaan yang dirancang untuk meningkatkan
kinerja perusahaan, melindungi kepentingan stakeholders dan meningkatkan
kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta nilai-nilai etika yang
berlaku secara umum.
Jurnal Penelitian yang berkaitan dengan Pengungkapan Tata
Kelolah Perusahaan, Sebagai berikut :
No
|
Peneliti dan Judul Penelitian
|
Variabel
|
Alat Analisis
|
Hasil Penelitian
|
1.
|
Like
Monisa Wati
(2012)
Program
Studi Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Padang
Pengaruh
Praktekgood Corporate Governanceterhadap Kinerja Keuangan Perusahaan
Di Bursa Efek Indonesia
|
Y1 : ROE
Y2 : NPM
X1 : GCG
|
Metode
analisis yang digunakan adalah analisis regresi sederhana. Untuk pengujian
hipotesis menggunakan uji t statistik
|
Penerapan untuk tata
kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governnce) dapat diartikan
sebagai suatu proses yang digunakan oleh perusahaan untuk meningkatkan
kualitas kinerja keuangan perusahaan. Tujuan penelitian ini adalah untuk
menganalisis pengaruh Good Corporate Governance terhadap kinerja keuangan
perusahaan (ROE dan NPM) di Bursa Efek Indonesia. Penelitian ini tergolong
penelitian kausatif. Sampel penelitian ditentukan dengan metode purposive
sampling dan periode penelitian selama 2008-2010 sehingga diperoleh sampel
sebanyak 13 perusahaan. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang
diperoleh dari www.idx.co.id dan The Indonesian Institute for Corporate
Governance (IICG). Metode analisis yang digunakan adalah analisis regresi
sederhana. Untuk pengujian hipotesis menggunakan uji t statistik. Hasil
penelitian ini menyimpulkan bahwa Good Corporate Governance (CGPI) yang
mempengaruhi kinerja keuangan perusahaan (ROE dan NPM).
|
No
|
Peneliti dan Judul Penelitian
|
Variabel
|
Alat Analisis
|
Hasil Penelitian
|
2
|
Hikmah Is’ada Rahmawati
(2013)
Jurusan
Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Negeri Semarang, Indonesia
Pengaruh Good Corporate Governance
(Gcg) Terhadap
Manajemen
Laba Pada Perusahaan Perbankan
|
Variabel Dependen dan Variabel
Independen.
Dimana :
Y
= Manajemen Laba
X1= GCG
|
Metode analisis data
menggunakan regresi linear berganda. Untuk mengolah data digunakan program
SPSS.
|
Tujuan penelitian untuk mengetahui pengaruh mekanisme good
corporate governance yang diukur dengan dewan komisaris independen,
komite audit independen, dan kepemilikan manajerial terhadap manajemen laba.
Pengambilan sampel meng-gunakan metode purposive sampling sehingga
diperoleh sampel sebanyak 21 peru-sahaan perbankan yang terdaftar di Bursa
Efek Indonesia pada tahun 2009-2011. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dewan
komisaris independen, komite audit independen, dan kepemilikan manajerial
secara simultan berpengaruh terhadap manajemen laba. Pengujian secara parsial
menunjukkan dewan komisaris inde-penden berpengaruh negatif terhadap
manajemen laba, sedangkan komite audit independen dan kepemilikan manajerial
tidak berpengaruh terhadap manajemen laba. Simpulan dari hasil penelitian ini
adalah mekanisme good corporate governance yang digunakan yaitu dewan
komisaris independen, komite audit independen, dan kepemilikan manajerial
secara simultan berpengaruh terhadap manajemen laba. Pengujian secara parsial
menunjukkan bahwa dewan komisaris independen berpen-garuh negatif terhadap
manajemen laba, sedangkan komite audit independen dan kepemilikan manajerial
tidak berpengaruh terhadap manajemen laba.
|
No
|
Peneliti dan Judul
Penelitian
|
Variabel
|
Alat Analisis
|
Hasil Penelitian
|
3
|
Tri Kartika Pertiwi & Ferry Madi Ika Pratama
(2012)
Fakultas Ekonomi, UPN Veteran Jawa Timur,
Surabaya
Pengaruh Kinerja Keuangan, Good Corporate
Governance Terhadap Nilai Perusahaan Food And Beverage
|
Variabel
Dependen dan Variabel Independen.
Dimana :
Y
= Nilai Perusahaan
X1=
Kinerja Keuangan
X2= GCG
|
Metode
analisis data menggunakan regresi linear berganda. Untuk mengolah data
digunakan program SPSS.
|
Tujuan dari penelitian ini adalah
untuk menganalisis kinerja keuangan yang diukur dengan Return on Assets (ROA)
terhadap nilai perusahaan yang diukur dengan Tobin’s Q serta untuk
menganalisis Good Corporate Governance sebagai variabel moderasi.Obyek
penelitian adalah perusahaan Food and Bevarage. Teknik yang digunakan untuk
menganalisis pengaruh kinerja keuangan terhadap nilai perusahaan adalah
analisis regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan kinerja
keuangan berpengaruh terhadap nilai perusahaan, sedangkan Good Corporate
Governance bukanlah variabel yang memoderasi hubungan kinerja keuangan dengan
nilai perusahaan.
.
|
Referensi :
Wati Monisa Like. 2012.
“Pengaruh Praktekgood Corporate
Governanceterhadap Kinerja Keuangan Perusahaan Di Bursa Efek Indonesia”, Jurnal
Manajemen, Volume 01, Nomor 01, September 2012.
Rahmawati, Is’ada Hikmah. 2013. “Pengaruh Good Corporate Governance (Gcg)
Terhadap Manajemen Laba Pada Perusahaan Perbankan”, Hikmah Is’ada
Rahmawati Accounting Analysis Journal 2 (1) (2013).
Pratama
Ika Madi Ferry & Pertiwi Kartika Tri. 2012. “Pengaruh Kinerja Keuangan,
Good Corporate Governance Terhadap Nilai Perusahaan Food And Beverage”, JURNAL
MANAJEMEN DAN KEWIRAUSAHAAN, VOL.14, NO. 2, SEPTEMBER 2012.
Langganan:
Postingan (Atom)